Razia Masker di Pasar Ujung Bawang Aceh Singkil, Empat Pelanggar Prokes Kena Sanksi

razia prokes

topmetro.news – Satuan Gugus Tugas dengan komando Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah bersama unsur TNI Polri melakukan razia prokes berlokasi Pasar Mingguan Desa Ujung Bawang Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil.

Setidaknya ada empat orang pelanggar protokol kesehatan yang terkena hukuman dalam razia itu.

Seperti yang dikatakan Kepala Bidang Pol PP Rully SKM kepada reporter topmetro.news di lokasi razia.

“Seperti biasa kita melakukan razia tempat tempat keramaian termasuk pasar. Yang mana para pembeli dan penjual tidak mengindahkan prokes pada tempat umum akan kita tindak,” ucap Rully, Rabu (11/11/2020).

“Hari ini kita memang agendakan untuk Pasar Mingguan Desa Ujung Bawang, sedikitnya ada empat orang pelanggar yang kita beri sanksi,” katanya.

Lanjutnya, keempat pelanggar protokol kesehatan tersebut mereka beri dua opsi sanksi. Pertama membayar denda atau sanksi sosial.

“Kesemua pelanggar terkena hukum sanksi sosial, dengan membaca ayat ayat pendek,” terangnya.

“Hal ini kita lakukan agar masyarakat sadar akan bahaya wabah Pandemi Covid-19. Yang mana sudah sangat berdampak terhadap semua sektor termasuk nyawa yang melayang,” tandas Rully.

“Tidak bosan-bosannya kita terus imbau agar masyarakat sadar dan terhidar dari bahaya peredaran Covid-19 dan mensosialisasikan protokol kesehatan tersebut,” tutupnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment